PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN BELA NEGARA





DISUSUN OLEH

Nama         : Mauren Intan Pratiwi
Kelas          : 1MA07



Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Gunadarma



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa kami panjatkan puji dan syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada penulis, baik kesempatan maupun kesehatan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah PKN ini dengan baik. Salawat dan salam selalu tercurah kepada junjungan kita Rasulullah SAW, yang telah membawa manusia dari alam jahiliyah menuju alam yang berilmu seperti sekarang ini.

Penyusunan tugas ini dilakukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendikan Kewarganegaraan. Makalah ini dapat hadir seperti sekarang ini tak lepas dari bantuan banyak pihak. Untuk itu sudah sepantasnyalah kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berjasa membantu penulis selama proses pembuatan makalah ini dari awal hingga akhir.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak yang luput dari perhatian penulis. Baik itu dari bahasa yang digunakan maupun dari teknik penyajiannya. Oleh karena itu, dengan segala kekurangan dan kerendahan hati, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk memperbaiki makalah ini kedepannya.

Akhirnya, besar harapan penulis agar kehadiran makalah PKN ini dapat memberikan manfaat yang berarti untuk para pembaca.


Jakarta, 17 Maret 2017

         Penulis
  




BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kita seharusnya bangga terhadap Indonesia karena Negara kita kaya akan nilai budi pekertinya seperti nila moral , nilai nilai sosial dan lain-lain. Banyak Negara – Negara tetangga iri atau menginginkan budaya – budaya kita menjadi hak milik Negara tetangga tersebut, jika kita tidak mempertahankan budaya tersebut maka kita jangan berharap anak cucu kita akan melihat budaya – budaya asli Indonesia. Mungkin dengan menumbuhkan rasa Nasionalisme atau rasa cinta tanah air pada diri kita masing-masing kita akan menghargai budaya – budaya kita sendiri dan jasa – jasa para pahlawan kita yang telah mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga akhirnya kita bisa merasakan kemerdekaan sampai saat ini.
Tidak diragukan lagi, kesadaran bela Negara memang dan harus perlu ditumbuhkan dikalangan masyarakat dalam suatu Negara. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai rasa Nasionalisme atau rasa cinta tanah air, maka Pendidikan Kewarganegaraan di kalangan pelajar sangatlah penting. Pendidikan Kewarganegaraan wajib untuk didapatkan oleh masyarakat agar rasa nasionalisme terhadap Negara kita tetap terjaga. Lembaga/institusi pendidikan dapat dijadikan sarana utama dalam memberi pembelajaran bagi masyarakan.
Begitu pentingya bagi kita untuk mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini merupakan keharusan bagi kita untuk mempelajarinya agar kita dapat memahami dan melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Mengapa mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masih diajarkan di Perguruan Tinggi?
2.      Seberapa penting generasi muda bagi sebuah Negara?
3.      Apa kaitannya dengan permasalahan yang ada di Indonesia?
4.      Bagaimana peran Mahasiswa/Pemuda dalam upaya Bela Negara?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pentingnya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
2.      Mengetahui pentingnya penanaman jiwa Nasionalisme dikalangan pemuda
3.      Mengetahui peran Mahasiswa/Pemuda dalam upaya Bela Negara





BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Pendidikan Kewarganegaraan di PerguruanTinggi
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
a. agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM.
b. agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai.
c. agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal.
d. agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e. agar mahasiswa mampu memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).

Kekuatan sebuah bangsa terletak di tangan para pemudanya. Karena merekalah  akan menunjukkan wajah kehormatan suatu bangsa dalam kontes kehidupan. Jika para pemuda dalam suatu negara mengalami kerusakan moral dan agama, maka nasib bangsa perlu dikhawatirkan. Bagaimanapun, pemuda adalah kader bangsa yang harus dibina dengan segala bentuk pendidikan, baik pendidikan kejiwaan (Psikologi) sampai pendidikan politik. Jangan sampai pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan oleh negara tidak memerhatikan masa depan para pemudanya. Apalagi hanya mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan saja.
            Pemuda harus sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya. Karena itu pemuda harus mengetahui asas kepemimpinan. Asas Kepemimpinan adalah kesadaran dan kemauan. Sikap dan ciri pemimpin yang baik adalah:
1)      Berilmu, berakhlak, berintegritas, professional, dan pandai
2)      Dapat membuat keputusan dan bertangguing jawab atas keputusannya.
3)      Dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi dan mampu menjadi contoh
4)      Bersedia mendengar masukan dan kritik
5)      Bisa memberi semangat dan motivasi
Pemuda perlu memiliki pengetahun tentang kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin, ciri-ciri, dan tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan kepandaian tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat. Diantara kepandaian yang harus dikuasai adalah:
·         Pandai mengurus diri dan organisasi, termasuk mengatur waktu, keperluan diri   sendiri, dan kerja
·         Pandai mendengar dan menghormati apapun pendapat dan kritikan
·         Pandai menganalisa dalam membuat keputusan
·         Pandai berkomunikasi dengan bahasa yang santun
·         Pandai menulis dan mendokumentasi dan mengerti Iptek
Seorang pemuda dituntut untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah yang menimpa bangsa dan negara. Baik itu masalah bencana alam sampai bencana sosial ekonomi dan politik yang dimana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan generasi tua yang haus akan kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan pemegang tali kekuasaan, harus melawan segala kerbobrokan yang ada. Baik di area sosial atau pun politik.


2.2 Peran Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Dalam sejarahnya mahasiswa merupakan kelompok dalam kelas menengah yang kritis dan selalu mencoba memahami apa yang terjadi di masyarakat. Bahkan di zaman kolonial, mahasiswa menjadi kelompok elite paling terdidik yang harus diakui kemudian telah mencetak sejarah bahkan mengantarkan Indonseia ke gerbang kemerdekaannya.
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan generasi muda sebagai pilar penggerak, pengawal jalannya reformasi, dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini, justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi, dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini, mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk membangun bangsa dan Negara.
Sudah Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus memperjuangkan cita-cita bangsa melalui perjuangannya. Generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan akan menjadi asset yang potensial dan mahal dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan, pemuda yang memiliki persyaratan awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal, informal dalam organisasi, serta interaksi yang kuat dengan berbagai lapisan sosial.
Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum. Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama yang sensitive dalam kebersamaan.
Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan pemuda akan mengangkat moral perjuangan generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Sementara visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar, dan egaliter juga dapat memacu semangat pemuda untuk memulai perubahan.
Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang, termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini merupakani aset yang harus dipertahankan supaya tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis. Pemuda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan (pressure group) agar kebijakan-kebijakan strategis pemerintah betul-betul bermanfaat bagi kepentingan bangsa.





BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari beberapa uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting baik itu di tingkat dasar, menengah maupun di perguruan tinggi untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air atau bela negara. Pemuda adalah masa depan sebuah bangsa, begitu besarnya kiprah pemuda dalam melakukan perubahan-perubahan di negara indonesia sagat berpengaruh terhadap bangsa ini. Dahulu para pemuda indonesia bersatu padu untuk memperoleh kemerdekaan, dan saat ini peran dan fungsi pemuda sebagai generasi penerus bangsa dan pengisi kemerdekaan sebagaimana dilakukan pemuda tempo dulu masih sangat diidamkan oleh seluruh elemen bangsa.
Semangat juang dan patah semangat yang dimiliki kaum muda hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar pergerakan pemuda. Pemuda kala ini hendaknya ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilakukan dengan cara mengisi kemerdekaan dengan manampilkan sikap-sikap positif yang sesuai dengan ideologi bangsa dan konstitusi yang berlaku di indonesia. Semangat bela negara dapat tercermin dari adanya kesadaran pemuda akan aturan-aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, serta adanya kemelekan politik dari para pemuda yang akhirnya dapat memposisikan diri dalam kancah politik nasional untuk perubahan Indonesia.

3.2 Daftar Pustaka





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Translate

INSTAGRAM FEED

@maurenintan