DISUSUN
OLEH
Nama : Mauren Intan Pratiwi
Kelas : 1MA07
Fakultas
Ilmu Komunikasi
Universitas
Gunadarma
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa kami panjatkan
puji dan syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada penulis, baik
kesempatan maupun kesehatan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah PKN
ini dengan baik. Salawat dan salam selalu tercurah kepada junjungan kita
Rasulullah SAW, yang telah membawa manusia dari alam jahiliyah menuju alam yang
berilmu seperti sekarang ini.
Penyusunan tugas ini dilakukan guna memenuhi tugas
mata kuliah Pendikan Kewarganegaraan. Makalah ini dapat hadir seperti sekarang
ini tak lepas dari bantuan banyak pihak. Untuk itu sudah sepantasnyalah kami
mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang
telah berjasa membantu penulis selama proses pembuatan makalah ini dari awal
hingga akhir.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
dan masih banyak yang luput dari perhatian penulis. Baik itu dari bahasa yang
digunakan maupun dari teknik penyajiannya. Oleh karena itu, dengan segala
kekurangan dan kerendahan hati, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari
para pembaca untuk memperbaiki makalah ini kedepannya.
Akhirnya, besar harapan penulis agar kehadiran
makalah PKN ini dapat memberikan manfaat yang berarti untuk para pembaca.
Jakarta, 17 Maret 2017
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kita seharusnya bangga terhadap Indonesia karena Negara
kita kaya akan nilai budi pekertinya seperti nila moral , nilai nilai sosial
dan lain-lain. Banyak Negara – Negara tetangga iri atau menginginkan budaya –
budaya kita menjadi hak milik Negara tetangga tersebut, jika kita tidak
mempertahankan budaya tersebut maka kita jangan berharap anak cucu kita akan
melihat budaya – budaya asli Indonesia. Mungkin dengan menumbuhkan rasa
Nasionalisme atau rasa cinta tanah air pada diri kita masing-masing kita akan
menghargai budaya – budaya kita sendiri dan jasa – jasa para pahlawan kita yang
telah mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga akhirnya kita
bisa merasakan kemerdekaan sampai saat ini.
Tidak diragukan lagi, kesadaran bela Negara memang
dan harus perlu ditumbuhkan dikalangan masyarakat dalam suatu Negara. Hal ini
dikarenakan masih banyak masyarakat yang tidak mempunyai rasa Nasionalisme atau
rasa cinta tanah air, maka Pendidikan Kewarganegaraan di kalangan pelajar
sangatlah penting. Pendidikan Kewarganegaraan wajib untuk didapatkan oleh
masyarakat agar rasa nasionalisme terhadap Negara kita tetap terjaga.
Lembaga/institusi pendidikan dapat dijadikan sarana utama dalam memberi
pembelajaran bagi masyarakan.
Begitu pentingya bagi kita untuk mempelajari
Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini merupakan keharusan bagi kita untuk
mempelajarinya agar kita dapat memahami dan melaksanakan kehidupan berbangsa
dan bernegara.
1.2
Rumusan Masalah
1. Mengapa
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan masih diajarkan di Perguruan Tinggi?
2. Seberapa
penting generasi muda bagi sebuah Negara?
3. Apa
kaitannya dengan permasalahan yang ada di Indonesia?
4. Bagaimana
peran Mahasiswa/Pemuda dalam upaya Bela Negara?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
pentingnya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
2. Mengetahui
pentingnya penanaman jiwa Nasionalisme dikalangan pemuda
3. Mengetahui
peran Mahasiswa/Pemuda dalam upaya Bela Negara
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1
Pendidikan Kewarganegaraan di PerguruanTinggi
Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah
Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan
perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi
dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita
sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara
yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara
Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di
Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Dasar
mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat Perguruan Tinggi
adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam
kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan Pasal 3
Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan
merupakan salah satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang
dirancang untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan
kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan
pendahuluan bela negara sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat
diandalkan oleh bangsa dan negara.
Dalam jurusan
Pendidikan Kewarganegaran sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik
yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis,
lebih kritis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun
di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan
sentuhan moral dan sikap sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia yaitu pancasila.
Kompetensi yang
diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain:
a. agar mahasiswa mampu
menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai
demokrasi dan HAM.
b. agar mahasiswa mampu
berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan
dengan cara cerdas dan damai.
c. agar mahasiswa
memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikaN konflik
di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai
universal.
d. agar mahasiwa mampu
berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi.
e. agar mahasiswa mampu
memebrikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik.
f. agar mahasiswa mampu
meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Kekuatan sebuah bangsa
terletak di tangan para pemudanya. Karena merekalah akan menunjukkan wajah kehormatan suatu
bangsa dalam kontes kehidupan. Jika para pemuda dalam suatu negara mengalami
kerusakan moral dan agama, maka nasib bangsa perlu dikhawatirkan. Bagaimanapun,
pemuda adalah kader bangsa yang harus dibina dengan segala bentuk pendidikan,
baik pendidikan kejiwaan (Psikologi) sampai pendidikan politik. Jangan sampai
pendidikan yang dirancang dan dilaksanakan oleh negara tidak memerhatikan masa
depan para pemudanya. Apalagi hanya mengedepankan kepentingan pribadi atau
golongan saja.
Pemuda harus sadar bahwa masa depan
bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya. Karena itu pemuda harus
mengetahui asas kepemimpinan. Asas Kepemimpinan adalah kesadaran dan kemauan.
Sikap dan ciri pemimpin yang baik adalah:
1) Berilmu, berakhlak, berintegritas,
professional, dan pandai
2) Dapat membuat keputusan dan bertangguing
jawab atas keputusannya.
3) Dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi dan
mampu menjadi contoh
4) Bersedia mendengar masukan dan kritik
5) Bisa memberi semangat dan motivasi
Pemuda perlu memiliki
pengetahun tentang kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin, ciri-ciri, dan
tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan kepandaian
tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat. Diantara kepandaian
yang harus dikuasai adalah:
· Pandai mengurus diri dan organisasi,
termasuk mengatur waktu, keperluan diri sendiri, dan kerja
· Pandai mendengar dan menghormati
apapun pendapat dan kritikan
· Pandai menganalisa dalam membuat
keputusan
· Pandai berkomunikasi dengan bahasa
yang santun
· Pandai menulis dan mendokumentasi dan
mengerti Iptek
Seorang pemuda dituntut
untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah yang menimpa bangsa dan
negara. Baik itu masalah bencana alam sampai bencana sosial ekonomi dan politik
yang dimana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan generasi tua yang haus akan
kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan pemegang tali kekuasaan, harus
melawan segala kerbobrokan yang ada. Baik di area sosial atau pun politik.
2.2
Peran Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara
Bela negara adalah
tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada
negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945
dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan
semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan
profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Dalam sejarahnya
mahasiswa merupakan kelompok dalam kelas menengah yang kritis dan selalu
mencoba memahami apa yang terjadi di masyarakat. Bahkan di zaman kolonial,
mahasiswa menjadi kelompok elite paling terdidik yang harus diakui kemudian
telah mencetak sejarah bahkan mengantarkan Indonseia ke gerbang kemerdekaannya.
Disaat kondisi bangsa
seperti saat ini peranan generasi muda sebagai pilar penggerak, pengawal
jalannya reformasi, dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan
jaringannya yang luas, pemuda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal
jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini, justru
banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi, dan
terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda
terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang
ada. Generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini, mesti
mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk membangun bangsa dan
Negara.
Sudah Saatnya pemuda
menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus
memperjuangkan cita-cita bangsa melalui perjuangannya. Generasi muda yang
relatif bersih dari berbagai kepentingan akan menjadi asset yang potensial dan
mahal dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda yang tergabung
dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan, pemuda yang memiliki persyaratan awal
untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari
berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal, informal dalam
organisasi, serta interaksi yang kuat dengan berbagai lapisan sosial.
Pemuda harus bersatu
dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan
perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan
generasi muda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun
bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan
syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama,
moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi atau
kepentingan kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum. Ketiga,
terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama yang sensitive
dalam kebersamaan.
Mengembalikan semangat
nasionalisme dan patriotisme dikalangan pemuda akan mengangkat moral perjuangan
generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa.
Sementara visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi,
otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar, dan egaliter juga dapat memacu
semangat pemuda untuk memulai perubahan.
Pemuda menjadi aktor
untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat
dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian
orang, termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya
(resource) negeri ini merupakani aset yang harus dipertahankan supaya tidak
terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis. Pemuda harus dapat memainkan
perannya sebagai kelompok penekan (pressure group) agar kebijakan-kebijakan
strategis pemerintah betul-betul bermanfaat bagi kepentingan bangsa.
BAB
3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari beberapa uraian diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting baik itu di tingkat dasar,
menengah maupun di perguruan tinggi untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air atau
bela negara. Pemuda adalah masa depan sebuah bangsa, begitu besarnya kiprah
pemuda dalam melakukan perubahan-perubahan di negara indonesia sagat berpengaruh
terhadap bangsa ini. Dahulu para pemuda indonesia bersatu padu untuk memperoleh
kemerdekaan, dan saat ini peran dan fungsi pemuda sebagai generasi penerus
bangsa dan pengisi kemerdekaan sebagaimana dilakukan pemuda tempo dulu masih
sangat diidamkan oleh seluruh elemen bangsa.
Semangat juang dan patah semangat yang dimiliki kaum
muda hendaknya dimanfaatkan sebagai dasar pergerakan pemuda. Pemuda kala ini
hendaknya ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilakukan dengan cara
mengisi kemerdekaan dengan manampilkan sikap-sikap positif yang sesuai dengan
ideologi bangsa dan konstitusi yang berlaku di indonesia. Semangat bela negara
dapat tercermin dari adanya kesadaran pemuda akan aturan-aturan yang harus
dipatuhi dan dilaksanakan, serta adanya kemelekan politik dari para pemuda yang
akhirnya dapat memposisikan diri dalam kancah politik nasional untuk perubahan
Indonesia.
3.2
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar